Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Medcom.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 10 October 2024 15:21
Jakarta: Polda Metro Jaya memeriksa psikologi dua tersangka kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang. Pemeriksaan ini dilakukan salah satunya untuk mengetahui motif pelaku mencabuli korban.
"Dua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian Psikologi biro SDM Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Oktober 2024.
Ade mengatakan pemeriksaan psikologi dilakukan bekerja sama dengan Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Tujuan pemeriksaan psikologi untuk melihat kondisi psikologis tersangka.
"Yang nanti akan didalami antara lain apa motif para tersangka melakukan kejahatan tersebut dan apa penyebab tersangka melakukan tindak pidana tersebut," ujar Ade Ary.
Ade menyebut proses penyidikan dalam kasus ini dilakukan secara ilmiah berbasis scientific crime investigation (SCI). Dua tersangka yang menjalani pemeriksaan psikologi ialah Sudirman, 49 selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf, 30 selaku pengurus.
Baca juga: Polri Berencana Bentuk Unit PPA-PPO hingga Tingkat Polsek |