KPU Kota Yogyakarta Buka Layanan Pindah Lokasi Memilih Pilkada 2024

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

KPU Kota Yogyakarta Buka Layanan Pindah Lokasi Memilih Pilkada 2024

Ahmad Mustaqim • 10 October 2024 12:21

Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta melayani pemilih pindahan untuk Pilkada 2024. Pemilih yang pindah lokasi pemilihan ini bisa dilakukan dengan syarat tertentu. 

"Pelayan pindah memilih untuk bisa di luar TPS (asal) maupun di luar kecamatan," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryasamodro, Kamis, 10 Oktober 2024. 

Ia menjelaskan layanan pindah pemilih ini mulai dilayani dengan sejumlah ketentuan, di antaranya berpindah tugas, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan Rutan atau Lapas, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar, dan pindah domisili. Layanan pindah memilih H-30 ini dilayani selama 17 September sampai 28 Oktober. 

"Masyarakat bisa mengurus ini ke PPS atau PPK setempat. Masyarakat bisa janjian dengan petugas PPS atau PPK, menyesuaikan waktunya," kata Noor Harsya. 
 

Baca juga: KPU Jepara Terima 718 Kotak Suara Tambahan

Sementara, layanan pindah memilih H-7 dilakukan dalam periode 29 Oktober hingga 20 November 2024. Ketentuannya yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap karena sakit, tertimpa bencana, dan enjadi tahanan di Rutan atau Lapas. 

"Layanan pindah memilih H-7 ini dilayani hanya di kantor KPU Kota Yogyakarta, sesuai jam kerja," ujarnya. 

Ia menambahkan, layanan pindah memilih H-30 ini diproses berjenjang hingga KPU Kota Yogyakarta. Sementara, proses pindah memilih H-7 langsung diproses datanya. 

Apabila ada pemilih tambahan di banyak TPS ia memperkirakan kebutuhan surat suara tak akan kekurangan. Noor Harsya mengatakan tambahan 2,5 persen suara di setiap TPS sudah bisa mencukupi.

"Pilkada 2017 surat suara terpakai 77 persen. Pemilu 2024 terpakai 80 persen. Sisa surat suara ditambah cadangan cukup untuk melayani pemilih tambahan," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)