KPK Respons Isu Pemanggilan Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku

Buronan KPK Harun Masiku/Medcom.id/Candra

KPK Respons Isu Pemanggilan Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 11 December 2024 19:44

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Informasi yang beredar, dia bakal dimintai keterangan soal suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menyeret Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto bakal mengecek kabar itu. “Nanti akan saya cek terlebih dahulu,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Desember 2024.

Berdasarkan kabar yang beredar, Yasonna bakal diperiksa KPK pada Jumat, 13 Desember 2024. Belum diketahui informasi yang mau diulik dari mantan menteri itu.
 

Baca: Alasan KPK Perbaharui Status Buron Harun Masiku

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)