Seorang Paman Tega Cabuli Keponakannya Berusia 8 Tahun

Pria berinisial OSF, 34, warga Kota Batu, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur/Dok. Polres Batu

Seorang Paman Tega Cabuli Keponakannya Berusia 8 Tahun

Daviq Umar Al Faruq • 5 January 2025 11:18

Batu: Seorang pria berinisial OSF, 34, warga Kota Batu, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Korban ialah keponakan dari OSF sendiri yang masih berusia 8 tahun.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan, kasus ini terkuak saat korban merasakan kesakitan pada bagian kemaluannya akibat dari perbuatan tersangka OSF. Kemudian korban pun bercerita kepada orang tuanya.

"Dan selanjutnya (orang tua korban) melaporkan ke Polres Batu guna penyelidikan lebih lanjut," katanya, Sabtu, 4 Januari 2024.
 

Baca: Polisi Tangkap Terduga Pelecehan Seksual Terhadap WNA Singapura di Bandung

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak lebih dari lima kali. Perbuatan itu dilakukan ketika korban tengah berlibur di rumah tersangka yang berlokasi di Kota Batu.

"Dan dilakukan di dalam kamar tersangka ketika rumah dalam keadaan sepi," ujarnya.

Rudi mengaku, tersangka merupakan paman dari korban. Setelah menyetubuhi korban, tersangka membujuk korban agar tidak bercerita kepada siapapun. Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia bakal dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah dirubah kedua dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)