Ilustrasi--Presiden Prabowo Subianto sesaat sebelum bertolak menuju Kairo, Mesir, pada Selasa 17 Desember 2024. (Dok. IG Sekretariat Kabinet)
Kautsar Widya Prabowo • 31 December 2024 10:21
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada seluruh aparat dan pejabat pemerintah bahwa mark up anggaran bagian dari tindakan korupsi. Hal ini serupa dengan merampok uang rakyat.
"Untuk seluruh aparat, eselon budaya markup budaya penggelembungan proyek itu adalah korupsi. Saya ulangi, penggelembungan mark up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat," ujar Presiden Prabowo dalam acara Musrenbang Nasional di Kementerian PPN/Bappenas, dikutip Selasa, 31 Desember 2024.
Prabowo mencontohkan salah satu tindakan mark up. Sebuah proyek memiliki nilai pembangunan Rp100 juta, tapi dianggarkan sebesar Rp150 juta.
Baca juga: Dampak Makan Bergizi di Desa, Presiden Prabowo: Perputaran Uang Naik hingga 7 Kali |