ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 10 May 2024 21:48
Medan: Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang bayi yang masih berusia 5 tahun di Kota Medan. Dalam pembunuhan keji tersebut diketahui bahwa mayat korban dibuang hingga ke Taput.
"Para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu mayatnya dibuang ke daerah Tapanuli Utara (Taput)," ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Jumat, 10 Mei 2024.
Kasus ini berawal dari penemuan mayat seorang balita oleh personel Polres Taput pada Rabu 15 Maret 2023. Mayat balita yang belakangan diketahui masih berusia 5 tahun itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan diautopsi.
Setelah sudah selama enam bulan berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, bayi tersebut lalu dimakamkan karena tidak ada pihak keluarga yang datang. Namun, pada Senin, 6 Mei 2024 perjalanan kasus penemuan mayat bayi itu seketika berubah menjadi dugaan pembunuhan.
Ketika itu datang seorang wanita berinisial AH yang mengaku sebagai ibu kandung dari bayi tersebut. Wanita itu mendatangi Subdit IV Renakta Polda Sumut ditemani mantan suaminya yang merupakan ayah kandung dari bayi.
Baca: Mayat Perempuan Ditemukan dalam Lemari, Dihabisi Teman Kencan Gegara Tarif |