Balita di Medan Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Mayatnya Dibuang ke Tapanuli Utara

ilustrasi medcom.id

Balita di Medan Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Mayatnya Dibuang ke Tapanuli Utara

Media Indonesia • 10 May 2024 21:48

Medan: Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang bayi yang masih berusia 5 tahun di Kota Medan. Dalam pembunuhan keji tersebut diketahui bahwa mayat korban dibuang hingga ke Taput.

"Para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu mayatnya dibuang ke daerah Tapanuli Utara (Taput)," ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Jumat, 10 Mei 2024.

Kasus ini berawal dari penemuan mayat seorang balita oleh personel Polres Taput pada Rabu 15 Maret 2023. Mayat balita yang belakangan diketahui masih berusia 5 tahun itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan diautopsi.

Setelah sudah selama enam bulan berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, bayi tersebut lalu dimakamkan karena tidak ada pihak keluarga yang datang. Namun, pada Senin, 6 Mei 2024 perjalanan kasus penemuan mayat bayi itu seketika berubah menjadi dugaan pembunuhan.

Ketika itu datang seorang wanita berinisial AH yang mengaku sebagai ibu kandung dari bayi tersebut. Wanita itu mendatangi Subdit IV Renakta Polda Sumut ditemani mantan suaminya yang merupakan ayah kandung dari bayi.
 

Baca: Mayat Perempuan Ditemukan dalam Lemari, Dihabisi Teman Kencan Gegara Tarif

Kepada polisi, keduanya memberi informasi mengenai ihwal meninggalnya sang bayi berinisial APN tersebut. Hingga kemudian mayat APN sampai berada di Kabupaten Taput.

Mereka mengatakan APN mengalami penganiayaan hingga tewas oleh suami sambung dari AH atau ayah tiri APN, berinisial MBS, 26. Setelah tewas, APN lalu dibuang ke Taput dengan dibantu adiknya berinisial MRSS, 24. Setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Dirreskrimum Polda Sumut kemudian bergerak ke lapangan mencari para pelaku.

Hingga pada Kamis, 9 Mei sekitar pukul 22.00 WIB mereka berhasil melacak keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan. Keduanya ditangkap di daerah yang berbeda di wilayah Kota Medan. MBS ditangkap petugas di daerah Mabar, sedangkan MRSS ditangkap di Jalan Denai.

Kepada polisi, MBS mengaku melakukan kejahatannya itu hanya karena emosi kepada korban. Kombes Hadi memastikan saat ini kedua pelaku berada dalam penahanan Polda Sumut dan masih menjalani proses lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)