Polisi geledah rumah Pegi Setiawan alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, 22 Mei 2024. Medcom.id/ Ahmad Rofahan
Medcom • 22 May 2024 19:22
Cirebon: Pihak kepolisian bergerak cepat usai ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perkosaan serta pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon pada 2016.
Salah satunya yaitu dengan melakukan penggeledahan terhadap kediaman Pegi di Blok Simaja Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Rabu sore, 22 Mei 2024.
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Prasetyo, mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB.
"Kita melakukan penggeledahan, sekitar tiga jam," kata Anggi usai penggeledahan di lokasi.
Baca: Polisi Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi Keterlibatan Pegi Alias Perong
|