Anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. (Medcom.id/Daviq Umar)
Daviq Umar Al Faruq • 20 February 2024 18:11
Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, tidak menghentikan sementara proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di seluruh tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin,19 Februari 2024. Sebelumya, sejumlah KPU di berbagai daerah menghentikan sementara rekapitulasi untuk perbaikan data di situs Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Tidak (dihentikan sementara). Kami tetap jalankan rekapitulasi tingkat kecamatan sejak 18 Februari 2024," kata anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa 20 Februari 2024.
Mahardika, sapaan akrabnya, menerangkan, rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kabupaten Malang ini diharapkan sudah rampung pada 24 Februari 2024. Sehingga, rekapitulasi suara dapat dilanjutkan ke tingkat kabupaten.
Baca juga: Rekapitulasi Suara di Kecamatan Daerah Kudus Baru 30% |