398 Desa Tambah Masa Pendaftaran Pengawas TPS se-Yogyakarta

Ilustrasi. (MGN/Fajar Agastya)

398 Desa Tambah Masa Pendaftaran Pengawas TPS se-Yogyakarta

Ahmad Mustaqim • 30 September 2024 16:36

Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan masa pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) diperpanjang di sebagian besar wilayah. Jumlah pendaftar di hampir 400 desa belum terpenuhi. 

"Dari total 438 desa hanya 40 desa yang tidak memperpanjang. Artinya, ada 398 desa memperpanjang masa pendaftaran PTPS," kata Komisioner Bawaslu DIY, Agung Nugroho, Senin, 30 September 2024. 

Agung menjelaskan, 398 desa itu tersebar di 5 kabupaten/kota, baik di Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta. Dari batas masa pendaftaran, yakni 28 September 2024, diperpanjang sampai 10 Oktober 2024. 

Agung menjelaskan secara umum jumlah pendaftaran untuk satu kali kebutuhan sudah terpenuhi. Namun, secara ketentuan jumlah pendaftaran harus dua kali kebutuhan. 

"Ini karena pendaftar akan diseleksi, baik secara administrasi dan wawancara," kata sosok yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu DIY ini. 
 

Baca juga: Diduga Tak Netral, Enam ASN dan Kepala Desa Diadukan ke Bawaslu Kudus

Total kebutuhan PTPS di lima kabupaten/kota di DIY sebanyak 5.978 orang, sementara jumlah pendaftar sudah 8.202 orang. Sementara, aturan Bawaslu mengharuskan adanya pendaftar dua kali kebutuhan di 5 wilayah itu.

Sembari memperpanjang masa pendaftaran itu, Agung mengatakan, jajarannya turut mengawasi proses, termasuk seleksi yang dilakukan masing-masing Bawaslu kabupaten/kota. Hal ini untuk mencegah kasus PTPS tak independen maupun orang titipan. 

Pihaknya tak menutupi kasus di Bawaslu Kabupaten Sleman yang masuk hingga sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) di DIY menjadi pembelajaran. Kasus itu yakni dugaan adanya pengawas titipan yang melibatkan komisioner Bawaslu di Kabupaten Sleman. 

"Tentu kasus itu jadi perhatian kami. PTPS ini garda depan pengawasan di tingkat lapangan dan kami sudah mulai melakukan upaya selektif dalam rekrutmen, lalu penyaringan lebih ketat agar bisa bekerja independen," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)