Kondisi lahan seluas 2 hektare usai dibakar. Foto: Istimewa
Gonti Hadi Wibowo • 12 August 2024 15:18
Banyuasin: Polres Banyuasin menangkap seorang petani berinisial AR,35 usai sengaja membakar lahan miliknya seluas kurang lebih dua hektare di Dusun IV RT 008 Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 14.30 WIB. AR sengaja membakar tersebut untuk membuka kebun sawit.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan bahwa pelaku AR memang dengan sengaja membakar lahan miliknya untuk persiapan penanaman kelapa sawit," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, Senin, 12 Agustus 2024.
Ruri mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari deteksi titik api (hotspot) berada di Desa Bunga Karang. Kemudian temuan itu ditindaklanjuti oleh tim Posko Terpadu 05 Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago dengan melakukan pemeriksaan di lokasi.
Baca: 4 Kabupaten di Sumsel Dilanda Karhutla |