Polrestabes Palembang Bakal Tilang Kendaraan Konvoi Takbir Keliling

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. Foto: Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo

Polrestabes Palembang Bakal Tilang Kendaraan Konvoi Takbir Keliling

Medcom • 9 April 2024 17:55

Palembang: Polrestabes Palembang, Sumatra Selatan, melarang masyarakat mengadakan konvoi takbir keliling saat perayaan malam Idulfitri. Polisi akan langsung memberikan tilang kendaraan dan mengamankan alat serta barang apabila ada masyarakat yang melakukan takbir keliling.

“Larangan konvoi takbir keliling itu untuk mencegah aksi tawuran dan kecelakaan lalu lintas yang bisa memakan korban jiwa,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa, 9 April 2024.

Harryo mengingatkan bahwa tahun sebelumnya juga ada aksi bentrokan antarkendaraan yang mengangkut rombongan takbir keliling lebaran. 
 

Baca juga: Polri Imbau Masyarakat Tak Melakukan Konvoi Saat Malam Takbiran

“Saya masih ingat tahun lalu kurang dari 10 hari sebelum lebaran dan ada satu kejadian bentrokan antar kendaraan yang mengangkut rombongan takbir keliling,” jelasnya.

Selain itu, larangan menggelar takbir keliling juga berdasarkan surat edaran dari Kementerian Agama serta surat instruksi dari Wali Kota Palembang. Pihaknya juga menerjunkan 735 personel di malam takbiran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggelar takbir di tempat masing-masing atau di tempat ibadah,” terang dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)