Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Tri Subarkah • 31 December 2024 18:30
Jakarta: Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan RI sepanjang 2024 telah menyetorkan uang ke kas negara. Total uang yang disetorkan sebesar Rp1,697 triliun.
"Uang tersebut merupakan bagian dari penyelmatan keuangan negara yang berhasil disetorkan ke kas negara berdasarkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
Selain penyetoran, Bidang Pidsus Kejaksaan RI juga melakukan penyelamatan dan pemblokiran dari sejumlah kasus korupsi yang totalnya mencapai Rp44,138 triliun.
Baca: Kejagung Rinci Kerugian Rp300 Triliun Korupsi Timah Harvey Moeis |