Bawaslu Kabupaten Bulukumba. (MGN/Musdalifah)
Ifa Musdalifa • 22 May 2024 10:11
Bulukumba: Sebanyak 5 komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bulukumba Sulawesi-Selatan, dilaporkan ke Bawaslu Bulukumba oleh salah seorang warga Kajang.
Ketua dan 4 anggota komisioner KPUD Bulukumba ini dilaporkan terkait adanya salah seorang anggota PPK di Kecamatan Kajang yang diloloskan pada perekrutan anggota PPK yang dilakukan oleh KPUD Bulukumba beberapa waktu lalu. Padahal orang tersebut merupakan mantan napi koruptor pada 2022.
Saat ini pihak Bawaslu telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, pelapor, dan juga terlapor untuk diminta keterangan di Bawaslu Bulukumba.
Baca juga: Pilkada Serentak, Gibran Belum Beri Instruksi untuk Relawan |