Ilustrasi. Medcom.id
Medcom • 13 June 2024 23:55
Kulon Progo: Kepala Desa (Kader) atau Lurah Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), DYC, ditangkap polisi. Aparatur desa berusia 33 tahun itu diduga terlibat kasus jual-beli narkoba.
Kepala Seksi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, mengatakan DYC ditangkap pada Senin, 10 Juni 2024. Penangkapan Kades tersebut menjadi hasil pengembangan kasus serupa dari terduga lain, yakni DP.
"Kasus yang melibatkan DP ini terjadi di Kapanewon (kecamatan) Galur," kata Novi saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juni 2024.
Baca: Barang Bukti Narkoba Hasil Laboratorium Bali Bakal Dimusnahkan
|