WNA Asal Myanmar usai ditangkap di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 18 Juli 2024. Medcom.id/ Muhammad Syawaluddin.
Medcom • 18 July 2024 18:11
Makassar: Seorang warga negara Myanmar diringkus Tim Satreskrim Polrestabes Makassar lantaran melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan warga negara asing tersebut melakukan pemerkosaan terhadap korban pada September 2023.
"Pelaku sempat buron selama setahun," kata Devi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 18 Juli 2024.
Devi mengatakan pelaku yang bernama Muhammad Yamin, 28, tersebut ditangkap di Jakarta hasil berkoordinasi dengan Imigrasi dan UNHCR. Kemudian langsung dibawa ke Kota Makassar.
"Setelah kejadian yang bersangkutan lari ke Jakarta dan alhamdulillah kerjasama kita dengan Imigrasi dan UNHCR kita berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan pelaku melakukan aksinya di salah satu wisma di Kota Makassar. Awalnya pelaku ini hanya mengenal salah satu keluarga korban hingga kemudian dekat dengan korban.
"Pelaku ini kenal baik dengan salah satu keluarga korban sehingga dipercaya, dan kadang diminta bantuan untuk mengantar ke mana-mana," ungkapnya.
Setelah cukup dekat dengan korban, Muhammad Yamin yang merupakan Etnis Rohingya ini berhasil membujuk anak yang masih berusia 16 tahun tersebut hingga terjadilah persetubuhan terhadap anak.
Usai melakukan hal tersebut korban hamil dan keluarga korban pun melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Bahkan saat ini sudah melahirkan dan usia anaknya sekitar 7 bulan.
Saat ini pelaku berada di Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Pelaku diancam Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.