449 Narapidana Kristiani di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Natal

ilustrasi medcom.id

449 Narapidana Kristiani di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Natal

Media Indonesia • 22 December 2023 13:58

Surabaya: Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan 449 narapidana Kristen untuk mendapatkan remisi khusus Natal 2023.

"Pengusulan ini dilakukan secara otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Jumat, 22 Desember 2023.

Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu mengatakan, pengusulan yang dilakukan SDP mempertimbangkan beberapa syarat. Mulai dari syarat umum seperti masa pidana yang telah dijalani, hingga syarat khusus seperti agama yang dianut.

"Saat ini sedang proses verifikasi dan validasi di Ditjen Pemasyarakatan," kata Heni.

Menurut Heni, jumlah yang diusulkan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Jika selama proses verifikasi ditemukan syarat yang belum lengkap, maka akan ditinjau kembali.

"Sementara ini verifikasi secara manual tetap dibutuhkan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak-haknya secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku," ujar Heni.

Heni menegaskan, proses pengusulan pemberian hak warga binaan berupa remisi ini gratis. Jika ada penyimpangan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Silahkan laporkan kepada kami jika ada penyimpangan dalam prosesnya, tapi kami yakin pengusulan secara otomatis melalui SDP sudah cukup efektif untuk meminimalisir penyimpangan," tegas Heni. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)