Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Rokok Ilegal

Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan rokok ilegal di Aceh. Foto: Istimewa

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Rokok Ilegal

Fajri Fatmawati • 7 November 2024 10:03

Aceh: Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan rokok ilegal dalam dua operasi terpisah di wilayah perairan Aceh Tamiang dan Aceh Timur pada akhir Oktober 2024.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, mengatakan penindakan terhadap penyelundupan sabu berawal dari informasi yang diterima Bea Cukai Langsa terkait upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu ke Indonesia melalui perairan Aceh Tamiang.

"Pada 23 Oktober 2024, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Langsa dan berbagai instansi terkait berhasil mencegat sebuah kapal nelayan di perairan Ujung Tamiang. Dari kapal tersebut, petugas mengamankan 20 bungkus sabu yang disembunyikan di bagian belakang kapal," kata Sulaiman, Kamis, 7 November 2024.
 

Baca: Kabareskrim Targetkan Berantas Seluruh Kampung Narkoba

Selain mengamankan barang bukti sabu, tim gabungan juga menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyelundupan. Selanjutnya, satu orang lagi yang diduga sebagai pengendali penyelundupan berhasil ditangkap di Kecamatan Manyak Payed.

"Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Tim NIC Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Selain berhasil menggagalkan penyelundupan sabu, Bea Cukai Langsa juga berhasil mengamankan 42 karton rokok ilegal, atau sebanyak 420.000 batang, di sebuah gudang di Desa Grong-grong, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur pada 25 Oktober 2024.

"Penindakan terhadap rokok ilegal ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Namun, saat tim tiba di lokasi, gudang tersebut sudah dalam keadaan kosong. Potensi kerugian negara akibat penyelundupan rokok ilegal tersebut mencapai Rp716.192.400," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)