Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Devi Harahap • 29 January 2025 18:18
Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, mengecam tindakan penembakan yang dilakukan oleh petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) yang terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, di perairan Selangor, Malaysia. Alifudin mengatakan, insiden tersebut adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.
“Penembakan terhadap WNI yang tengah beraktivitas di luar negeri menunjukkan bahwa perlindungan terhadap warga negara Indonesia masih sangat lemah, baik di luar negeri maupun di negara tetangga seperti Malaysia,” kata Alifudin dalam keterangannya pada Rabu, 29 Januari 2025.
Diketahui, penembakan ini mengakibatkan satu orang WNI meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka. Menurut informasi yang dihimpun, penembakan terjadi saat lima WNI yang berlayar berada di perairan Malaysia. Mereka ditembak setelah diduga tidak mengindahkan peringatan dari petugas APMM.
Akan tetapi, Alifudin menilai penembakan tersebut tidak dapat dibenarkan jika mengingat adanya banyak pertanyaan terkait prosedur yang diambil oleh pihak berwenang Malaysia.
“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk segera meminta klarifikasi yang mendalam kepada pemerintah Malaysia terkait insiden ini. Pemerintah harus menuntut pertanggungjawaban atas kematian salah satu WNI dan luka-luka yang diderita oleh warga negara kita,” tegas Alifudin.
Baca juga:
Dua WNI Korban Penembakan di Perairan Malaysia dalam Kondisi Kritis |