Pagar laut di Kabupaten Bekasi disegel KKP. Foto Metrotvnews.com
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 19 January 2025 15:56
Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi sinyal menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, karena masih proses penyidikan. Namun, TNI AL menegaskan mengikuti perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali terkait pembongkaran pagar laut.
“Ya, kalau dari TNI AL sesuai yang dinyatakan dengan Lantamal, pembongkaran itu perintah dari Presiden melalui Panglima dan KSAL,” ucap Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Letkol Laut (KH) M. Qomar Syarifudin kepada Media Indonesia, Minggu, 19 Januari 2025.
Terkait adanya pertanyaan soal dasar hukum pembongkaran pagar laut, Qomar menuturkan Ketua MPR Ahmad Muzani sudah menyampaikan Presiden Prabowo ingin pagar laut dibongkar.
“Ya silakan saja. Pak Muzani juga sudah menyampaikan disegel setelah itu karena kelamaan lalu minta dibongkar. TNI AL hanya menjalankan dan menyesuaikan perintah. Sudah disampaikan dengan tegas, disesuaikan, diupayakan oleh para stakeholder untuk melaksanakan perintah Presiden,” tegas Qomar.
Baca Juga:
Polemik Pagar Laut, Menteri ATR/BPN Diminta Tak Lepas Tangan |