10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari Pemerintah

Ilustrasi.(MI/Susanto)

10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari Pemerintah

Riza Aslam Khaeron • 23 April 2025 18:00

Jakarta: Di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan pemasukan tambahan, hadirnya aplikasi penghasil uang menjadi salah satu alternatif yang dilirik banyak orang. Meski marak beredar aplikasi serupa yang belum jelas legalitasnya, beberapa platform terbukti resmi, terdaftar, dan digunakan secara luas oleh masyarakat.

Berikut daftar 10 aplikasi penghasil uang yang dinyatakan resmi dan banyak digunakan hingga April 2025.
 

1. Surveyon

Aplikasi ini memungkinkan pengguna memperoleh poin dengan mengisi survei ringan. Poin yang terkumpul bisa ditukar menjadi saldo Dana atau voucher.
 

2. Jakpat

Platform survei ini memiliki sistem poin yang bisa ditukar ke saldo Dana, pulsa, atau voucher belanja. Pengguna juga dapat mengikuti panel survei berskala nasional.
 

3. Cashzine

Hanya dengan membaca artikel dan berita, pengguna mendapatkan poin yang dapat diuangkan. Aplikasi ini banyak diunduh di Play Store dan terdaftar secara resmi.
 

4. BuzzBreak

Memberikan reward kepada pengguna yang membaca berita dan menonton video. Tambahan poin juga bisa diperoleh dengan mengundang teman.
 

5. ClipClaps

Pengguna bisa mendapatkan uang dengan bermain game dan menonton video. Tersedia sistem reward harian dan event bonus.
 
Baca Juga:
Apa Itu Paspor? Ini Pengertian, Fungsi, Jenis, hingga Proses Pembuatannya
 

6. TikTok

Melalui program TikTok Creator Fund dan undang teman, pengguna bisa memperoleh saldo Dana jika konten mereka ditonton secara luas.
 

7. GoNovel

Aplikasi baca novel yang memberi imbalan poin kepada pembaca aktif. Poin dapat ditukarkan ke saldo Dana atau pulsa.
 

8. Neo+ (Neobank)

Aplikasi dari bank digital yang memberikan bonus saldo dan cashback saat pengguna membuka rekening serta bertransaksi rutin.
 

9. SnackVideo

Menawarkan penghasilan tambahan dari menonton dan membagikan video lucu. Sistem referral juga menambah pendapatan pengguna.
 

10. Indo Today

Mirip Cashzine dan BuzzBreak, aplikasi ini memberikan poin dari membaca berita dan artikel. Poin dapat dicairkan menjadi saldo Dana.

Dengan keberadaan 10 aplikasi di atas, pengguna bisa mendapatkan pemasukan tambahan secara legal dan aman. Namun tetap diingat, semua aktivitas digital sebaiknya dilakukan secara bijak dan tidak mengganggu aktivitas utama seperti belajar atau bekerja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)