KPK Diminta Profesional Usut Kasus Hasto

Ilustrasi KPK/Metro TV/Fachri

KPK Diminta Profesional Usut Kasus Hasto

Misbahol Munir • 13 February 2025 12:18

Jakarta: Pengamat politik, Alvan Alfian, mengatakan kalaupun PDIP bergabung ke pemerintahan Prabowo, tidak ada alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan kasus Hasto Kristianto. Penghentian kasus justru akan dipertanyakan publik.

“Kasusnya kan sudah berjalan, sudah lama, jadi KPK harus meneruskan kasus ini. Jangan terpengaruh oleh persoalan politik,” kata dosen pengajar di Universitas Nasional (Unas) saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Februari 2025.

Dia mengingatkan KPK harus profesional dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Mereka tidak boleh lembek dalam proses penegakkan hukum.

Jika KPK nekat tidak meneruskan kasus Hasto, menurut Alvan, justru publik akan mempertanyakannya. “Publik akan bertanya bagaimana profesionalisme KPK kalau kasus ini di hentikan,” ungkap Alvan.
 

Baca: Alat Bukti Kuat, KPK Yakin Menangkan Praperadilan Hasto

Kasus hukum Hasto dan bergabungnya PDIP ke kabinet, kata Alvan, adalah dua hal yang terpisah. Menurut Alvan, dari sisi prabowosebenarnya sudah lama bisa merangkul kekuatan politik. Tidak terkecuali merangkul PDIP. 

“Orang-orang Prabowo sudah lama komunikasi dengan Megawati sehingga komposisi kepemimpinan itukan sudah terbagi,” kata Alvan. 

Kalau terkait hukum yang ditangani KPK tetap harus ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hukum dan politik mesti dipisahkan.

“Kalau PDIP masuk kabinet, dari Prabowo welcome saja . Saya kira ini persoalan psikologis saja, sedang secara politik tidak ada masalah,” ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)