Bahas PPDB, Presiden Prabowo Perintahkan Mensesneg Kolaborasi dengan Mendikdesmen

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Bahas PPDB, Presiden Prabowo Perintahkan Mensesneg Kolaborasi dengan Mendikdesmen

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 23 January 2025 16:48

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk membahas konsep baru penerimaan peserta didik baru (PPDB). Mensesneg ditugaskan untuk berkolaborasi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. 

"Tadi kami sampaikan kepada pak presiden dan sepertinya didelegasikan kepada pak mensesneg," ujar Mu'ti, yang dikutip Kamis, 23 Januari 2025.

Mu'ti juga belum bisa memastikan, apakah sistem zonasi akan dihapuskan atau dipertahankan dalam konsep baru PPDB. Ia menyebut, hasil putusan ini akan segera diumumkan.

"Ya, masih menunggu nanti karena tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara," jelas Mu'ti.
 

Baca juga: 

Pemerintah Diminta Tetap Pertahankan 4 Jalur Penerimaan PPDB



Diketahui, Mu'ti mengaku membahas secara khusus mengenai PPDB sistem zonasi saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Pembahasan tersebut menyusul wacana penghapusan sistem zonasi dalam PPDB. 

Mu'ti membeberkan hasil kajian yang sudah dilakukan Kemendikdasmen bersama para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia beberapa waktu lalu. Mu'ti mengatakan saat ini pemerintah masih memperdalam kembali kajian terhadap PPDB sistem zonasi.

"Dan juga kajian para pakar dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan. Intinya terkait PPDB, pak presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet," tegas Mu'ti di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 26 Januari 2024. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)