Pemerintah Bakal Tetapkan 27 November Hari Libur Nasional

Mensesneg Prasetyo Hadi. Foto: Medcom/Kautsar.

Pemerintah Bakal Tetapkan 27 November Hari Libur Nasional

Kautsar Widya Prabowo • 8 November 2024 14:04

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah berencana menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Tanggal tersebut bertepatan dengan pencoblosan Pilkada 2024.

"(27 November libur nasional) Iya. Rencananya begitu," kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusumah, Jumat, 8 November 2024.

Prasetyo menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini untuk menyiapkan payung hukumnya. 

"Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," bebernya.
 

Baca juga: Ketua KPU: Kesiapan Pilkada 2024 Sudah 99%

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno membahas agenda Baleg pada periode 2024-2025, Rabu, 23 Oktober 2024. Usai rapat, Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Iman Sukri, menceritakan sempat ada usulan untuk meminta libur tiga hari saat hari pemungutan suara Pilkada serentak.

"Karena ada aspirasi juga kan tanggal 27 November itu pencoblosan, jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu tiga hari dikosongkan agar fokus nyoblos menyukseskan Pilkada 2024," kata Iman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)