Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 8 May 2024 19:34
Jakarta: Warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial RA diburu Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. WNA itu merupakan otak sindikat narkoba jenis ekstasi jaringan internasional yang menyelundupkan ekstasi ke Indonesia lewat pos.
"Kita terus melakukan pencarian terhadap RA, yang mengirim barang tersebut sekarang kita sedang melakukan pendalaman. Sedang memetakan posisi maupun identitas dari pengirim barang," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi dalam konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.
RA penggerak sindikat penyelundup 20.272 pil ekstasi ke Indonesia. Pengungkapan kasus ini bermula saat pihak Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan kiriman barang lewat pos berupa sparepart terbungkus kado yang ternyata berisi ekstasi.
Baca: Ribuan Ekstasi dari Belanda Diselundupkan Lewat Kotak Kado |