Pelaku penganiayaan istri hingga tewas di Deli Serdang, Sumut. Metro TV
Ahmed Arfiansyah • 6 November 2024 10:38
Deli Serdang: Seorang residivis kasus narkoba bernama Zul Afandi alias Ajeng, 26, menganiaya istrinya Nia, 20 hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di Jalan Beo Raya, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga pelaku saat itu tengah dibawah pengaruh narkotika.
Pelaku menganiaya istrinya menggunakan tanganya hingga kepala korban mengalami pendarahan hebat. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi yang menerima laporan lalu langsung turun ke lokasi dan menangkap pelaku Zul afandi.
"Hasil autopsi korban meninggal karena luka pendarahan hebat pada bagian kepala," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Rabu, 6 November 2024.
Penganiayaan terjadi pada Senin, 4 Oktober 2024. Saat itu, keduanya terlibat cekcok mulut. Pelaku terbakar emosi, dan menuduh korban ada menjalin hubungan dengan pria lain.
Baca: Kabareskrim Targetkan Berantas Seluruh Kampung Narkoba |