Berencana Mundurkan Tenggat Rekapitulasi, Muhaimin: KPU Patut Dicurigai

Ilustrasi. Medcom.id.

Berencana Mundurkan Tenggat Rekapitulasi, Muhaimin: KPU Patut Dicurigai

Medcom • 10 March 2024 16:07

Jakarta: Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimmin Iskandar mengatakan publik patut mencurigai kebijakan-kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Teranyar, KPU memundurkan tenggat rekapitulasi suara mundur dari jadwal semula, 20 Maret 2024. 

"Pokoknya kita harus curigai KPU terus. Semua schedule harus dipenuhi karena kalau ada pengunduran untuk rekapitulasi, pengunduran dan lain-lain patut kita curigai," ungkap Muhaimin di Jakarta Pusat, Minggu, 10 Maret 2024.

Muhaimin turut mengomentari hasil rekapitulasi suara dengan alat bantu diagram Sirekap yang dihilangkan dari situs KPU. Muhaimin menilai keputusan tersebut janggal. 

"Pokoknya penundaan pergantian sistem di tengah jalan itu warning lampu merah harus kita curigai pasti ada sesuatu itu dibalik itu," cetus Muhaimin.
 

Bac juga: KPU Bakal Coret Salah Satu Nama yang sama dalam Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Muhaimin mengimbau Komisi II sebagai mitra KPU harus proaktif mengevaluasi hal-hal ini. Situasi ini juga dinilai patut dikupas melalui hak angket.

KPU telah mengedarkan Surat edaran bernomor 454/PL.01.8-SD/05/2024 tertanggal 4 Maret 2024, Surat itu menyatakan masa tenggat rekapitulasi suara akan mundur dari target awal 20 Maret 2024. Komisioner KPU Idham Holik menyebut adanya pertimbangan force majeure atau situasi yang tidak dapat dihentikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)