Ilustrasi. Medcom.id.
Medcom • 10 March 2024 16:07
Jakarta: Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimmin Iskandar mengatakan publik patut mencurigai kebijakan-kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Teranyar, KPU memundurkan tenggat rekapitulasi suara mundur dari jadwal semula, 20 Maret 2024.
"Pokoknya kita harus curigai KPU terus. Semua schedule harus dipenuhi karena kalau ada pengunduran untuk rekapitulasi, pengunduran dan lain-lain patut kita curigai," ungkap Muhaimin di Jakarta Pusat, Minggu, 10 Maret 2024.
Muhaimin turut mengomentari hasil rekapitulasi suara dengan alat bantu diagram Sirekap yang dihilangkan dari situs KPU. Muhaimin menilai keputusan tersebut janggal.
"Pokoknya penundaan pergantian sistem di tengah jalan itu warning lampu merah harus kita curigai pasti ada sesuatu itu dibalik itu," cetus Muhaimin.
Bac juga: KPU Bakal Coret Salah Satu Nama yang sama dalam Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur |