Total 84 Pasangan Bacakada di Jatim Daftar Pilkada 2024

Ketua KPU Jawa Timur, Aang Khunaifi (tengah), jumpa pers usai pendaftaran hari pertama Pilgub Jatim 2024. (Medcom.id/Amal)

Total 84 Pasangan Bacakada di Jatim Daftar Pilkada 2024

Amaluddin • 30 August 2024 07:48

Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur dan jajarannya di 38 kabupaten/kota di wilayahnya, telah menutup masa pendaftaran pasangan cakada dan cawakada Pilkada serentak 2024. Hingga pukul 23.20 WIB, total yang telah mendaftar ada 84 pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jatim.

"Berdasarkan hasil rekap jumlah total pasangan calon (paslon) yang mendaftar ke KPU, hingga hari terakhir masa pendaftaran Pilkada Serentak 2024 di Jatim, ada sebanyak 84 pasangan calon," kata Ketua KPU Jatim, Aang Khunaifi, Kamis malam, 29 Agustus 2024.

Adapun dari 84 paslon itu, tiga di antaranya pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jatim. Pertama adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, lalu Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, dan Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim. Sementara 81 sisanya adalah pasangan bakal calon bupati-wakil bupati dan walikota-wakil wali kota di 38 kabupaten/kota di Jatim.

Khusus untuk Pilgub Jatim, lanjut Aang, berkas pendaftaran persyaratan ketiga paslon dinyatakan lengkap. Tahapan berikutnya, kedua paslon yang baru diterima pencalonannya, wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
 

Baca juga: Jagoan PKB Luluk-Lukman Jadi Pendaftar Terakhir Pilgub Jatim

"Sedangkan untuk pasangan Khofifah-Emil akan menjalani tes psikologi dan tes narkoba di BNNP besok. Sebab pemeriksaan kesehatan itu terbagi dua yakni tes kesehatan jasmani, dan tes kesehatan rohani (psikis)," ujarnya.

Sementara setelah pendaftaran ditutup, lanjut Aang, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon hingga tanggal 4 September 2024. Kemudian KPU akan mengumumkan penetapan pasangan cakada dan cawakada yang maju di Pilkada serentak 2024 di Jatim pada 22 September mendatang.

"Waktunya memang cukup panjang, sebab KPU juga memberikan masa perbaikan atau revisi, jika ada dokumen pencalonan dan syarat calon yang belum dipenuhi. Mudah-mudahan semua tahapan Pilkada serentak ini berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)