Penanganan Judi Daring Dinilai Perlu Regulasi Khusus

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Penanganan Judi Daring Dinilai Perlu Regulasi Khusus

Medcom • 27 June 2024 18:44

Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan perlu regulasi yang lebih kuat dalam pemberian sanksi maupun pencegahan kasus judi online. Menurut dia, aparat penegak hukum perlu dasar yang jelas untuk menindak siapapun yang terlibat judi online.

"Kita hanya punya Rp100 juta, sedangkan bandar sahamnya Rp5 triliun. Gimana mau menang? lama-lama ya habis," kata Sri Sultan di Yogyakarta pada Kamis, 27 Juni 2024. 

Ia mengatakan siapapun yang bermain judi online sangat kecil kemungkinan bisa menang. Dengan logika itu, Sultan menyebut hanya menunggu waktu pemain judi online akan rugi. 

"Hanya (menunggu) waktu saja. Sekarang menang, mesti kembali. Judi kan hanya gitu," kata dia. 
 

Baca juga: 3 Pegawai Kantor Kecamatan Tigaraksa Tangerang Kedapatan Main Judi Daring

Ia mengatakan judi online bakal membawa dampak negatif bagi para pemain. Selain menggerogoti keuangan, juga bakal menimbulkan kecanduan untuk melakukannya. 

Selain itu, Sultan menyebut akses judi online sangat gampang bagi pemegang gawai. Ia mengatakan siapapun yang sudau kecanduan bakal terjerumus pada hal buruk. 

"Saya kira judi online sangat memprihatinkan, karena kekayaan yang ada pada kita dibandingkan bandarnya lebih banyak bandarnya," ujarnya. 

Judi online memiliki semboyan 'menang pasti kembali, kalah pasti kembali'. Namun, kata dia, realitasnya bakal mengantarkan pemain judi online pada kehancuran finansial. Untuk itu, penanganan dengan dasar hukum yang kuat perlu dilakukan. 

"Menang pasti kembali, kalah pasti kembali. Lama-lama kan habis," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)