calon gubernur petahana Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah. (MGN/Safran Ansyori)
Safran Ansyori • 25 October 2024 10:59
Bengkulu: Dilaporkan atas dugaan politik uang, calon gubernur petahana Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, memenuhi panggilan penyidik Gakkumdu Bawaslu Bengkulu.
Rohidin menjalani pemeriksaan di Bawaslu Bengkulu selama sekitar 2 jam, Kamis, 24 Oktober 2024, didampingi tim pengacara. Pemeriksaan di ruang sidang juga dijaga ketat aparat kepolisian.
"Saya mengklarifikasi dua laporan masyarakat soal dugaan money politik dari video yang viral beberapa Waktu lalu," ujarnya, usai diperiksa.
Rohidin mengatakan mendapat sekitar 22 pertanyaan soal aksi bagi-bagi uang di Pasar Wilayah Kabupaten Kaur dan saweran di acara hajatan kader Partai Golkar di Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara.
Baca juga: Bawaslu Gerebek Pertemuan Kades Diduga Mobilisasi Dukungan untuk Cagub Jateng |