Barang Bukti Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN Diperiksa di Puslabfor Polri

Puslabfor Polri. Foto: Dok. Polri.

Barang Bukti Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN Diperiksa di Puslabfor Polri

Ficky Ramadhan • 9 February 2025 17:48

Jakarta: Puslabfor Polri mengamankan sejumlah barang bukti kebakaran Gedung Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Barang bukti yang diamankan berupa abu, arang, bekas stop kontak.

Kapuslabfor Polri Brigjen Sudjarwoko menyampaikan barang bukti tersebut dibawa untuk diperiksa. Pemeriksaan berdasarkan scientific investigation.

"Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di Laboratorium Forensik," kata Sudjarwoko, saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 9 Februari 2025.

Dia menjelaskan hanya satu ruangan Humas Kementerian ATR/BPN yang terbakar. Dari satu ruangan tersebut, yang terbakar hanya 25 persen.

"Yang satu ruangan (Humas) ini (yang kebakaran). Kalau saya lihat tadi ruangan sekitar 15 x 20 meter lah luasnya. Tapi yang terbakarnya tidak seluruh ruangan, hanya kecil saja sekitar 5 x 4 lah," ujar dia.
 

Baca juga: 

Imbas Kebakaran, Gedung Humas Kementerian ATR/BPN Alami Kerusakan 25%


Sebelumnya, kebakaran diketahui bermula pukul 23.09 WIB. Petugas mulai melakukan operasi pemadaman pada pukul 23.18 WIB dengan sebanyak 20 unit mobil pemadam dan 80 petugas dikerahkan.

"Titik api sudah ditemukan dan sudah padam," kata Satriadi.

Kemudian, api berhasil dilokalisir sekitar pukul 23.45 WIB. Kemudian dilanjutkan proses pendinginan dan mengeluarkan asap dari gedung.

Adapun kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN diduga akibat korsleting listrik pada perangkat pendingin udara (AC). Api pertama kali terdeteksi oleh sekuriti di ruang humas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)