Tangkapan layar pelaku mutilasi di Ciamis menenteng tubuh korbannya. (Istimewa)
Media Indonesia • 4 May 2024 14:42
Ciamis: Yanti, 44, korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan suaminya sendiri bernama Tarsum, 50, warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dimakamkan di tempat pemakaman umum blok Cililitan, Dusun Cikole, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa, Jumat, 3 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.
Jenazah korban pembunuhan dan mutilasi di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, yang dibunuh suaminya sendiri dipulangkan ke Kampung kelahirannya setelah dilakukan autopsi. Korban Yanti disalatkan terlebih dulu di Masjid RSUD Kota Banjar.
Pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Tarsum, 50, terhadap istrinya Yanti, 44, terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Proses pemulangan jenazah pun diawasi langsung oleh Kepala Unit Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Rancah dan Rajadesa beserta anggotanya.
Ketua RT 08 Yoyo Tarya mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti peristiwa pembunuhan itu. Berdasarkan informasi warga, korban hendak pergi ke pengajian namun dipukul pelaku dengan sebuah kayu balok di jalan.
"Tarsum memukul istrinya sendiri memakai kayu balok dan pelaku pulang ke rumahnya membawa pisau untuk memutilasi Yanti dan kejadian itu terjadi di jalan bukan di rumahnya. Karena, istrinya seperti biasanya melakukan mengajian di masjid setiap Jumat," katanya, Jumat.
Baca juga: Pembunuh PSK di Bali Ternyata Menyerahkan Diri |