Buruh. Foto Ilustrasi: Medcom/Hendrik Simorangkir.
Farhan Zhuhri • 2 December 2024 14:07
Jakarta: Anggota Komisi B DPRD Jakarta Taufik Zoelkifli mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang dapat mengakomodasi keinginan pekerja serta pengusaha. Pemprov harus berhati-hati ketika menetapkan UMP tahun depan.
"Kalau buruh minta dinaikkan 7-10 persen, pengusaha minta 3,5 persen saja. Kalau Menteri Tenaga Kerja, merasa enam persen bisa," kata Taufik, Senin, 2 Desember 2024.
Ia mengungkapkan banyak program pemerintah pusat pada 2025 yang memangkas uang rakyat. Misalnya, wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen, kewajiban Tapera, hingga penghapusan subsidi BBM.
"Memang ini tidak bisa meningkatkan daya beli masyarakat kalau tidak dibarengi dengan kebijakan lain. Misalnya kenaikan pajak 11 jadi 12 persen, BPJS iuran naik, BBM direncanakan naik, iuran Tapera, dan lain-lain," ujarnya.
Ia menyebut Pemprov Jakarta wajib mengakomodasi aturan penaikan Upah Minimum Nasional (UMN) 6,5 persen sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Namun, penting juga bagi Pemprov untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik melalui dialog tripartit yang efektif melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
"Ini agar kenaikan UMP 2025 dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pekerja tanpa mengganggu iklim investasi dan keberlanjutan usaha di Jakarta," ujar politikus PKS itu.
Baca juga: Presiden Prabowo Resmi Naikkan UMP 2025 6,5% |