Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens (tengah) disandera KKB Papua/Dok Istimewa
Emir Chairullah • 3 February 2024 13:41
Jakarta: Proses pembebasan penyanderaan pilot Susi Air Philip Mehrtens mulai menunjukkan perkembangan. Pasalnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-OPM meminta Panglima Kodap III Ndugama Egianus Kogoya membebaskan Phillip.
Kepala Staff Umum TPNPB Terryanus Satto dan Jubir TPNPB Sebby Sambom dalam keterangannya mengungkap pembebasan tersebut dilakukan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional.
“Tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat,” tegas Sebby dalam keterangannya, Sabtu, 3 Februari 2024.
Sebby mengingatkan alasan yang menyebutkan pilot akan dijadikan jaminan hingga Papua merdeka merupakan sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Karena tidak ada sejarah di dunia ini, bahwa ada negara yang pernah merdeka ditukar dengan kemerdekaan.
“Jadi hal ini yang perlu dipahami oleh semua pihak dan terutama TPNPB dan juga pejuang dari Ndugama,” jelas dia.
Baca:
Polisi Kedepankan Negosiasi untuk Bebaskan Pilot Susi Air |