Ilustrasi - Petugas KPPS (MI/Widjadjadi)
Media Indonesia • 26 February 2024 22:02
Purbalingga: Bawaslu Purbalingga, Jawa Tengah mencatat beberapa temuan dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten. Salah satunya adalah seorang caleg yang telah meninggal, namun masih masuk dalam rekapitulasi.
Anggota Bawaslu Purbalingga Wawan Eko Mujito mengatakan pihaknya menemukan temuan terkait caleg yang berhalangan tetap karena meninggal dunia. Namun, ternyata masih dimasukkan dalam rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan. "Seharusnya suara caleg tersebut seharusnya masuk dalam suara partai," katanya di Purbalingga, Senin, 26 februari 2024.
Bawaslu Purbalingga juga mencatat temuan terkait kesalahan input dalam jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang mengakibatkan ketidaksesuaian jumlah DPT. Mereka juga menemukan kesalahan input pada jumlah pengguna hak pilih.
"Kami juga menemukan kesalahan input terkait perolehan partai politik, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten," katanya.
Menurutnya, seluruh persoalan tersebut telah disampaikan kepada KPU Purbalingga, dan tindak lanjutnya dilakukan dengan melakukan pembetulan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Purbalingga.
Baca: Banyak Tekanan, Anggota KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa |