Isi RUU DKJ Disebut Masih Bisa Berubah

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Foto Dok Medcom.id

Isi RUU DKJ Disebut Masih Bisa Berubah

Sri Utami • 7 December 2023 22:34

Jakarta: Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan sikap Partai Golkar tetap mendukung pemilihan langsung kepala daerah Jakarta. Sehingga nantinya jika disepakati maka pilkada di Jakarta akan dituangkan atau diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Sama kami juga begitu (setuju pilkada). Pertama dalam rancangan UU ini sebagai konsukuensi dan tindak lanjut soal UU ibu kota baru jadi seharusnya segera dibahas apalagi di UU IKN perintahnya dua tahun," jelas Doli yang dihubungi, Kamis, 7 Desember 2023.

Dengan demikian, Doli menjelaskan, RUU ini mendesak untuk dibahas. Meski begitu, pembahasan RUU DKJ masih cukup panjang.

"Isinya masih bisa berdebatkan karena proses masih berjalan panjang dan kemudian setelah berkirim surat ke pemerintah lalu pemerintah membahas lalu ada draft RUU versi pemerintah, barulah dibahas," ujarnya,
 

Baca juga: Polemik RUU DKJ, Pj Gubernur Heru Budi Disebut Contoh Nyata


Menurutnya dari proses yang harus dilakukan dan waktu yang tersisa masih cukup untuk bisa menyerap aspirasi publik. Sedangkan partai Golkar menilai warga Jakarta sudah terbiasa dengan proses pilkada dan menjadi ironi jika proses berdemokrasi tersebut dihilangkan.

"Jadi khawatir klo ditiadakan menimbulkan reaksi. Maka masyarakat yang biasa berdemokrasi jangan mundur," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)