Guru Honorer Terdakwa Dugaan Penganiayaan Anak Polisi Bantah Semua Dakwaan Jaksa

Guru honorer bernama Supriani yang ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan. Metro TV

Guru Honorer Terdakwa Dugaan Penganiayaan Anak Polisi Bantah Semua Dakwaan Jaksa

Abdul Halim Ahmad • 24 October 2024 13:02

Konawe: Sidang perdana guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani yang dituduh menganiaya anak polisi digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis, 24 Oktober 2024.

Dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya, Supriyani guru honorer yang dituduh menganiaya anak polisi mendatangi gedung Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selata. Sidang perdana yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Konawe Selatan.

Dalam dakwaan yang dibacakan Kepala Kejari Konawe Selatan Ujang Sutisna, Supriyani didakwakan melakukan dugaan penganiayaan terhadap siswanya berinisial M yang merupakan anak polisi menggunakan gagang sapu ijuk sebanyak satu kali.
 

Baca: Polda Sultra Bantah Ada Permintaan Uang Damai dalam Kasus Guru Supriyani

Menurut JPU, penganiayaan yang dituduhkan kepada Supriyani ini dilakukan saat jam belajar sekolah, tepatnya pukul 10 pagi saat guru kelas korban sedang tak berada di kelas dan menugaskan untuk menulis. Siswa anak polisi tersebut lalu didatangi Supriyani dan melakukan pemukulan lantaran tidak fokus dan bermain-main dalam mengerjakan tugas oleh Guru kelas 1 A.

Supriyani mengatakan seluruh dakwaan yang dibacakan tidak benar dan diduga penuh rekayasa. Pasalnya, dirinya tak bertemu dengan siswa tersebut saat hari kejadian. "Tidak sesuai yang sebenarnya, saya sedih.," kata Supriyani di PN Andolo, Konawe Selatan. 

Atas dakwaan itu, kuasa hukum Supriyani Syamsuddin mengaku keberatan dan akan menyatakan eksepsi atau pembelaan yang akan dibacakan pada Senin, 28 Oktober 2024 pekan depan. "Pada pinbsipnya klien kami tidak ada perbuatan yang dilakukan itu, kami hari ini megajukan ekspsi nanti ajukan pada hari Senin," katanya.

Sidang dakwaan ini diwarnai aksi unjuk rasa dari ribuan rekan sejawat Supriyani dark PGRI 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara hingga sejumlah elemen masyarakat dan kepemudaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)