Pihak tertangkap tangan oleh KPK di Kalsel/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 8 October 2024 16:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Kasus mereka terkait dugaan korupsi tiga proyek.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan proyek pertama yakni pembangunan lapangan sepak bola. Lapangan itu dibangun di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel, dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar.
“(Lalu) pembangunan Samsat terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama) dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Oktober 2024.
Proyek ketiga terkait pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel. Nilai proyeknya menyentuh angka Rp9 miliar.
Baca: Bagai Belut, Gubernur Kalsel Lolos dari OTT KPK |