Bisnis Maskapai. Foto: Medcom.id.
Arif Wicaksono • 16 September 2024 09:26
Jakarta: Tingginya tarif tiket transportasi di Indonesia kini menjadi sorotan publik. Banyak masyarakat yang mengeluhkan tarif tersebut, merasa terbebani dengan harga yang berlaku.
Sebagai negara kepulauan, konektivitas di Indonesia sangat penting. Keterhubungan antar pulau diyakini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Transportasi udara menjadi salah satu pilihan utama karena dianggap lebih cepat dan efektif dalam memindahkan orang dari satu tempat ke tempat lainnya.
"Sejauh ini kerap kali terdengar keluhan masyarakat mengenai tingginya harga tiket pesawat di Indonesia. Hal ini yang mendorong kami menyelenggarakan focus group discussion untuk memahami persoalan tingginya harga tiket transportasi Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Habibie Institute for Public Policy and Governance (HIPPG), Widya Leksmanawati Habibie, dilansir Media Indonesia, Senin, 16 September 2024.
Hal serupa diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal INACA Budi Sutanto. Menurutnya, terminologi mahal harus dipahami dengan definisi yang sesuai dengan KBBI dan disesuaikan dengan standar yang berlaku.
"Konteks mahal terjadi ketika suatu barang dijual dengan tarif yang berada di atas tarif batas atas. Sementara struktur harga tiket sangat dipengaruhi berbagai faktor," jelasnya.
Kenaikan tiket karena beragam jenis pajak
Sementara itu, Kasubdit Pembinaan Pengusahaan dan Tarif Angkutan Udara di Kementerian Perhubungan Elli Setyowati, menyatakan harga tiket di Indonesia juga dipengaruhi oleh berbagai jenis pajak yang berbeda dari struktur harga tiket di negara-negara ASEAN lainnya.
Seperti diketahui, Focus Group Discussion (FGD) dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Presiden Direktur Lion Air, Head of Indonesia Affairs and Policy AirAsia Indonesia, VP Aviasi Fuel Business Pertamina Patra Niaga, serta pakar transportasi udara dan lainnya.
Elli menambahkan bahwa harga tiket transportasi udara tidak hanya dipengaruhi oleh harga avtur yang juga dibebani oleh sejumlah pungutan, tetapi juga oleh faktor lainnya.
"Sejumlah komponen perpajakan seperti PPN terhadap harga Avtur dan PPN dalam pembelian tiket juga menjadi beban masyarakat pada harga tiket pesawat," tambah dia.
Faktor lain yang berkontribusi adalah Passanger Service Charge (PSC) yang dipungut oleh pengelola bandara dengan tarif yang relatif tinggi, terutama jika dibandingkan dengan pungutan yang sama oleh pengelola bandara di beberapa negara ASEAN.