Ilustrasi. Foto: Medcom
Anggi Tondi Martaon • 2 December 2024 10:42
Jakarta: Pengawasan pengunaan senjata api (senpi) bagi personel kepolisian diminta tidak hanya sekedar formalitas. Pasalnya, penembakan yang dilakukan oknum personel Polri jadi sorotan dalam beberapa waktu belakangan.
"Instrumen tes psikologi untuk izin senpi harus dikaji ulang. Apakah sudah tepat sasaran atau belum? Pengawasan berkala juga harus dilakukan secara efektif, bukan formalitas," kata Direktur Eksekutif Indonesia Police Investigation & Control (IPIC), Rangga Afianto, melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Desember 2024.
Rangga menyoroti peran penting Biro Psikologi Polri dalam memastikan kelayakan psikologis anggota yang dibekali senpi. Menurutnya, tes psikologi yang digunakan harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas.
"Bukan disamakan dengan pengujian untuk keperluan lain, seperti pembinaan sekolah atau jabatan," ungkap dia.
Baca juga:
Irwasum Polri Evaluasi Penggunaan Senpi |