Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 3 December 2024 16:25
Namun, Yassierli langsung membantah jika bakal dibentuknya Satgas PHK untuk mengantisipasi Upah Minimum (UMP) yang naik 6,5 persen.
“Belum. Lagi disiapkan, tim sama ininya. Ini kan masih rumusan awal,” ujar Yassierli di Istana Negara, seperti dikutip pada Selasa, 3 Desember 2024.
Yassierli juga menyebut Satgas PHK nantinya bukan untuk mengantisipasi UMP naik. Namun, kata Yassierli, untuk meningkatkan daya saing industri.
Ia juga membantah jika pengusaha banyak yang mengeluh akibat adanya kebijakan kenaikan UMP tersebut.
“Enggak kok, itu kan kebijakan presiden. Jangan melihat UMP satu-satunya, presiden pikirkan ada sekian kebijakan lain dan tentu kita kerja yang terbaik,” ucap Yassierli.