Ilustrasi OJK. Foto: Medcom.id
Naufal Zuhdi • 14 December 2024 19:24
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui masih menelaah dokumen rencana merger atau penggabungan antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan rencana merger itu merupakan aksi kedua perusahaan. Menurutnya, sepanjang rencana itu memenuhi aturan yang berlaku OJK tidak akan melarang.
"Rencana merger EXCL dan FREN merupakan keputusan bisnis yang diambil oleh kedua Emiten, OJK tidak mempunyai kewenangan untuk mendorong atau melarang merger tersebut, sepanjang rencana merger sesuai dengan seluruh ketentuan perundang-undangan yang terkait, salah satunya ketentuan di bidang telekomunikasi," kata Inarno dilansir Media Indonesia, Sabtu, 14 Desember 2024.
Baca juga:
XLSmart Resmi Meluncur, Pascamerger Antara XL Axiata dan Smartfren |