Komisi Pemilihan Umum. Foto: Dokumen Medcom.id
Media Indonesia • 4 March 2024 22:15
Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menanggapi dugaan penggelembungan suara yang dialami Partai Solidaritas Indonesia (PSI) selama proses rekapitulasi suara Pemilu 2024. Menurut Hasyim, rekapitulasi suara yang dilakukan pihaknya selalu mengarah pada sumber asli, yakni formulir C Hasil Plano, jika ditemukan adanya catatan keberatan dari pihak saksi.
"Jadi ketika surat suara dihitung, kemudian pengadministrasian pertama dari form C Hasil TPS. Jadi nanti kalau ada selisih-selisih, ada keberatan, ada ketidakcocokan, yang kita gunakan ukurannya adalah form C Hasil dari TPS tersebut," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.
Saat ditanya mengenai kenaikan suara PSI, Hasyim mengaku belum dapat berkomentar lebih lanjut. Menurut dia, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan maupun kabupaten/kota sudah hampir rampung.
Bahkan, rekapitulasi di tingkat provinsi juga sudah mulai dilakukan. Rekapitulasi tingkat nasional yang nantinya menjadi bahan rekapitulasi suara di KPU RI.
Baca juga: Lonjakan Suara PSI Karena Salah Input? |