Menteri Trenggono Janji Proses Investigasi Pagar Laut Tak Mandek

Rapat Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez

Menteri Trenggono Janji Proses Investigasi Pagar Laut Tak Mandek

Fachri Audhia Hafiez • 23 January 2025 12:43

Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan solusi terkait polemik pagar laut. Dia janji proses investigasi berdirinya pagar laut tak bakal mandek.

Hal itu disampaikan Trenggono dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR. Rapat membahas soal polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.

"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan maka tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah melanjutkan proses investigasi," kata Trenggono di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan tersebut. Upaya itu dilakukan dengan peraturan yang berlaku.
 

Baca juga: 

Rapat Soal Pagar Laut, Menteri Trenggono Justru Minta Penguatan Anggaran



Trenggono juga melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Khususnya dalam memastikan ruang laut dapat dimanfaatkan dengan baik.

"Konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Trenggono.

Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.

Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)