Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 23 January 2024 22:08
Yogyakarta: Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki mengatakan perekaman KTP El bagi pemula dapat dilakukan di Sekolah Menengah Atas/ Sederajat Negeri/ Swasta maupun penyelenggaraan KTP El yang dilakukan oleh Dindukcapil Kota Yogyakarta.
Saat ini ada sekitar 326.439 penduduk Kota Yogyakarta yang wajib KTP usia di atas 17 tahun. Dari jumlah tersebut yang sudah melakukan rekam KTP El sebanyak 324.158 orang di Kota Yogyakarta.
"Sehingga pada tahun 2024 sekitar 99,30 persen penduduk wajib KTP sudah melakukan perekaman," kata Septi di Yogyakarta, Selasa, 23 Januari 2024.
Dindukcapil Kota Yogyakarta melakukan jemput bola rekam KTP El bagi Pemula minimal usia 16 tahun ke atas di sekolah-sekolah yang ada di Kota Yogyakarta.
Ia berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berjalan lancar dan didukung oleh warga Kota Yogyakarta yang berusia 17 tahun ataupun kategori lansia.
"Semangat melakukan administrasi kependudukan dan tertib dalam perekaman KTP el," jelasnya.
Bagi warga lansia pembuatan KTP El akan dibantu oleh petugas dari Dindukcapil Kota Yogyakarta akan mendatangi langsung ke rumah warga lansia yang ada di Kota Yogyakarta, di lapas maupun di panti jompo.
Pihaknya menambahkan untuk lansia minimal usia 60 tahun keatas jumlah yang belum melakukan perekaman KTP El sebanyak 130 orang atau 0,04 persen. "Kami terus melakukan door to door atau jemput bola agar segera terselesaikan dan seluruh lansia memiliki KTP El walaupun dengan keterbatasan mereka. Ini merupakan wujud atau peran Dindukcapil Kota Yogyakarta dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024," paparnya.
Sementara Lurah Kelurahan Mantrijeron, Bambang Purambono, mengungkapkan hingga saat ini masih ada warga yang berusia minimal 17 tahun melakukan pengurusan KTP El di wilayahnya.
Jempu bola rekam KTP El hingga saat ini terus dilakukan untuk memaksimalkan pemungutan Pemilu di Tahun 2024. "Minggu kemarin sudah ada dua warga yang meminta pembuatan KTP El untuk kepentingan Pemilu 2024," kata dia.