Komisioner KPU Mochammad Afifuddin. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Tri Subarkah • 30 March 2024 14:28
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap jumlah sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) mencapai 287 perkara. Jumlah tersebut berkurang jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang berjumlah 340 perkara
"Atau setara sekitar 84,41 persen alias mengalami penurunan permohonan sengketa PHPU di MK sekitar 15,59 perkara," kata Komisioner KPU Mochammad Afifuddin lewat keterangan tertulis, Sabtu, 30 Maret 2024.
Sebanyak dua dari 287 permohonan sengketa pemilu tahun ini sudah diregistari. Yakni. perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Pakar Sebut Ada Peluang MK Kabulkan Permohonan Penggugat Sengketa Pilpres |