Kompolnas: Perkap HAM Tunjukkan Komitmen Polri Jadi Lebih Humanis

Ilustrasi. Medcom.id.

Kompolnas: Perkap HAM Tunjukkan Komitmen Polri Jadi Lebih Humanis

Siti Yona Hukmana • 10 December 2024 21:24

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal kemajuan reformasi Polri. Sejak era reformasi, Korps Bhayangkara dinilai jauh lebih humanis dan komitmen dengan isu hak asasi manusia (HAM).

"Polri menjadi lebih humanis dan adanya Perkap HAM menjadi salah satu tolak ukur capaian positif dari proses Reformasi Polri," kata Komisioner Kompolnas Gufron saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Desember 2024.

Selain humanis, Gufron melanjutkan Polri juga telah memasujkan materi hak asasi manusia (HAM) dalam pendidikan dan pelatihan anggota. Kemudian, anggota Polri mulai tunduk pada peradilan umum.

Menurutnya, proses dan agenda reformasi Polri perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas. Di satu sisi, harus diakui sejak Tahun 1997 banyak kemajuan yang sudah dicapai, termasuk dalam isu hak asasi manusia.

Gufron menilai di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terdapat sejumlah capaian positif Polri yang patut diapresiasi. Salah satunya, penguatan Polri dalam penanganan isu perempuan dan anak. Seperti peningkatan Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari unit menjadi direktorat di Mabes Polri.

"Hal ini menjadi terobosan positif dan nyata di tengah meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum," ujarnya.
 

Baca juga: Upaya Polri Jaga Stabilitas Sosial Pascapilkada

Dia menyebut terobosan itu harus didukung, tidak hanya oleh Kompolnas, tapi juga kelompok-kelompok lain di masyarakat. Khususnya, yang memiliki perhatian dan mendukung upaya penguatan peran Polri.

"Diharapkan ke depan direktorat dan unit PPA dan TPPO tidak hanya dibentuk di semua Polda dan Polres, melainkan juga di semua Polsek," harap anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.

Gufron melanjutkan capaian lain Polri terdapat pada bidang penanganan korupsi, yaitu dibentuknya Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor). Pembentukan struktur baru di organisasi Kepolisian ini disebut juga perlu diapresiasi. Kompolnas dipastikan terus mendukung terobosan baru Polri guna memberantas praktik rasuah tersebut.

"Ke depannya diharapkan menguatnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memberantas masalah korupsi di Indonesia," ucapnya.

Di sisi lain, soal isu kekerasan polisi yang mencuat belakangan ini, Gufron memandang respons Kapolri positif. Pasalnya, Listyo selaku pimpinan telah memberikan sikap yang jelas dan tegas, bahwa anggota yang melanggar akan segera ditindak tegas.

"Sehingga tidak ada impunitas di tubuh Polri," ungkap Gufron.

Gufron mencontohkan penanganan kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Kemudian, kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, 17 oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin.

Gufron menilai Polri telah menangani kedua kasus itu dengan baik. Oknum polisi yang terbukti melanggar hukum telah diproses sesuai aturan.

"Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal sesuai fungsi dan tugasnya akan terus memonitor dan mengawasi hal ini," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)