Politikus Partai Golkar Maman Abdurrahman. Foto: Tangkapan layar Youtube Metro TV
Kautsar Widya Prabowo • 4 January 2025 19:24
Jakarta: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dinilai perlu dikaji. Khususnya, aturan turunan dari keputusan tersebut.
"Bagi saya, terlepas dari ini adalah sebuah produk hukum yang kita taati, perlu kita kaji kembali dalam konteks aturan-aturan turunannya," ujar politikus Partai Golkar, Maman Abdurrahman, dikutip pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Maman setuju keran demokrasi harus dibuka selebar-lebarnya. Namun, dia mengingatkan jangan sampai banyaknya calon presiden dan calon wakil presiden justru menghambat terwujudnya konsolidasi nasional.
"Jangan sampai demokratisasi yang kita harapkan itu justru memiliki hambatan terhadap upaya kita mendorong konsolidasi nasional dan menuju ke arah yang lebih baik," terang dia.
Maman mengatakan tujuan utama mendirikan suatu negara ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan berdemokrasi. Sehingga, tujuan utama mendirikan suatu negara itu terganggu karena keran demokrasi dibuka terlalu lebar.
"Jadi jangan sampai, kita harus lihat juga, pada saat demokrasi ini dibuka secara luas dan bebas, memiliki efek produktif enggak dalam konsolidasi nasional kita untuk menuju kesejahteraan rakyat," ujar dia.
Baca Juga:
Pemerintah akan Bahas Implikasi Penghapusan Presidential Threshold Terhadap Pilpres 2029 |