Nilai Transaksi Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan Terduga Bermain Judi Online Rp1,9 Miliar

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Darajatun. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Nilai Transaksi Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan Terduga Bermain Judi Online Rp1,9 Miliar

Fachri Audhia Hafiez • 2 July 2024 14:35

Jakarta: Nilai transaksi dua anggota DPR dan 58 karyawan yang diduga bermain judi online mencapai hampir Rp2 miliar. Angka ini diungkap oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Angkanya Rp1,926 miliar," kata Ketua MKD DPR Adang Darajatun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.

Jumlah itu juga menepis total transaksi judi online di DPR yang diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nilainya mencapai Rp25 miliar.

"Jadi bukan Rp25 miliar seperti yang disampaikan kwan-kawan itu," ujar Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.

Sebelumnya, PPATK mengungkap 1.000 anggota legislatif bermain judi online. Mereka terdiri dari anggota DPR, DPRD serta sekretariat kesekjenan.

Baca: 

2 Anggota DPR dan 58 Karyawan Diduga Main Judi Online, MKD Bakal Klarifikasi


Jumlah transaksinya mencapai 63 ribu. Sebanyak 7.000 transaksi diantaranya diduga dilakukan oleh anggota DPR.

Nilai transaksi terkait judi online para anggota legislatif itu sejumlah Rp25 miliar. Nilai itu dari deposit untuk judi online. Namun, perputarannya dipastikan ratusan miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)