Pelaku Penganiayaan Anak Kandung di Pinrang Positif Narkoba

Ilustrasi. Medcom.id

Pelaku Penganiayaan Anak Kandung di Pinrang Positif Narkoba

Muhammad Syawaluddin • 7 August 2024 21:25

Makassar: Penyidik Polres Pinrang menemukan fakta baru kasus ayah kandung yang tega gantung dan sandera anaknya sendiri. Hasil pemeriksaan ternyata pelaku positif mengonsumsi narkoba. 

Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, mengatakan tindakan pelaku berinisial S menganiaya anaknya akibat pengaruh narkoba.  

"Dapat ditarik kesimpulan yang bersangkutan dalam pengaruh narkoba (saat menganiaya anaknya)," katanya, di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024.
 

Baca: Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Jalani Tes Kejiwaan
 
Andiko mengungkapkan kondisi bayi korban penganiayaan bapaknya tersebut sudah membaik dan saat ini dalam pengawasan pihak kepolisian sehingga dipastikan aman. 

"Alhamdulillah terus membaik (kondisinya). Saat ini korban dalam pengawasan kami dan kami pastikan aman," jelasnya. 

Ia menambahkan psikologi korban juga mulai membaik. Hal itu ditunjukkan sikap korban yang ceria dan berinteraksi dengan orang lain. "Reaksinya cukup positif, interaksi dan ceria seperti yang terlihat anak seusianya," ungkapnya. 

Sebelumnya sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang bocah digantung dan menangis. Polisi pun langsung bergerak dan menangkap pelaku yang merupakan ayah kandung anak itu. 

Peristiwa dalam video di mana seorang bocah perempuan menangis karena digantung oleh ayah kandungnya terjadi di Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe.

Pelaku berinisial S, 25, itu melakukan hal tersebut dipicu masalah keluarga. Video tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)