Ilustrasi. Medcom.id.
Tri Subarkah • 31 July 2024 23:12
Jakarta: Mutasi yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang. Pimpinan tertinggi TNI-Polri diminta mematuhi imbauan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto untuk tidak melakukan mutasi sampai Pilkada 2024 berakhir.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mengatakan imbauan itu perlu benar-benar ditaati. Terlebih, disinyalir ada juga elemen TNI/Polri yang hendak maju pada Pilkada 2024, meski belum pensiun.
"Maka rotasi ini menjadi sangat riskan dikapitalisasi dan dimanfaatkan untuk kepentingan pemenangan kandidat tertentu," terang Neni kepada Media Indonesia, Rabu, 31 Juli 2024.
Menurutnya, anggota TNI/Polri yang hendak maju dalam kontestasi Pilkada 2024, tapi belum pensiun, harus mematuhi aturan dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan kedinasan. Ia mengingatkan personel aktif memiliki tugas utama dalam memberikan dukungan keamanan dan menjaga netralitas selama pilkada.
"Tetapi kita juga tidak bisa menjamin ketika dilakukan rotasi secara masif tidak ada kepentingan dan cawe-cawe di situ," ujarnya.
Baca juga: Dasco Sebut Bakal Ada KIM Plus di Pilkada Jakarta, Jabar, dan Jateng |